Selamat datang di ShareAvape, Tujuan Global Vape Anda!
Anda di sini: RUMAH. » Penawaran » Merek » Suorin » Suorin Kartrid Pod Pengganti Kit Sistem Pod Air Pro 930mAh, 4,9ml, 1,0ohm (1 PC)

memuat

Bagikan ke:
tombol berbagi telegram
tombol berbagi snapchat
tombol berbagi kakao
tombol berbagi facebook
tombol berbagi baris
tombol berbagi twitter
tombol berbagi tertaut
tombol berbagi pinterest
tombol berbagi whatsapp
bagikan tombol berbagi ini

Suorin Kartrid Pod Pengganti Kit Sistem Pod Air Pro 930mAh, 4,9ml, 1,0ohm (1 PC)

5 0 Ulasan
Kartrid Pod Air Pro Asli Suorin dirancang khusus untuk Kit Sistem Pod Air Pro 18W 930mAh Asli Suorin , terbuat dari PCTG. Ini menampung kapasitas e-jus 4,9ml dengan sistem pengisian bawah dan koil bawaan yang memberi Anda rasa asli dan murni. Ini mengadopsi desain saluran napas nozeel LAVAL yang menghilangkan lebih banyak panas dengan mempercepat aliran udara. 1 PC / Paket
Harga: $ 4.99
SKU:
Ketersediaan:
Jumlah:
【弹框标题预留】
Suorin Kartrid Pod Pengganti Kit Sistem Pod Air Pro 930mAh, 4,9ml, 1,0ohm (1 PC)
Suorin Kartrid Pod Pengganti Kit Sistem Pod Air Pro 930mAh, 4,9ml, 1,0ohm (1 PC)
【弹框提示文本预留】
* 【弹框第一个字段名预留】
* Bidang ini wajib diisi
* 【弹框第二个字段名预留】
* Bidang ini wajib diisi
* alamat email tidak valid
【成功标题预留】
【成功提示文本预留】

  • 59196

  • Suorin

Merek Suorin
Mod gambar Udara Pro
Warna Hitam
Jenis Produk Kartrid Pod
Bahan PCTG
Perlawanan 1,0ohm
Kemasan 1 x Kartrid Air Pro
Berat 10g (0,35oz)
Kedalaman mm (0 inci)
Tinggi mm (0 inci)
Lebar mm (0 inci)



Informasi lebih lanjut

Kapasitas: 4.9ml

Sistem pengisian bawah

Resistansi: 1.0ohm

Bahan: PCTG

Cocok untuk Kit Sistem Pod Suorin Air Pro 18W 930mAh Asli

Desain saluran napas LAVAL Nozeel

Rasa Menakjubkan di luar imajinasi

Koil bawaan, untuk memberi Anda rasa asli dan murni

Dapat digunakan untuk cairan 30ml

Masa pakai lebih lama

1 buah/bungkus




Sebelumnya: 
Berikutnya: 

Riwayat Penjelajahan Anda

Berlangganan Buletin

Dapatkan Penawaran khusus, Hadiah gratis, dan penawaran terbaik.
Pemberitahuan Hak Cipta © 2023 shareAvape .com Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.